KABAR BANTEN - Kepolisian Resort atau Polres Cilegon telah memasang kamera ETLE di sejumlah sudut Kota Cilegon. Kamera ETLE tersebut menyasar pelanggar lalu lintas.
Untuk itu, masyarakat Kota Cilegon diimbau agar tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan kalau tidak ingin ditilang melalui rekaman atau foto dari kamera ETLE yang telah terpasang tersebut.
Sejumlah kamera ETLE yang sudah dipasang oleh Polres Cilegon diantaranya di jalan protokol, simpang tiga dan sekitar jalan PCI Kota Cilegon.
Dengan terpasangnya sejumlah kamera ETLE tersebut, Polres Cilegon siap melakukan penegakkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kaur Bina Operasi Lantas Polres Cilegon, Iptu Haris Munandar mengatakan, kamera ETLE ini belum diaktifkan.
"Rencananya, Maret 2023 nanti sistem tersebut bisa digunakan untuk memantau pengendara yang melintas maupun yang melanggar. Karena masih ada aplikasi yang harus tersambung," kata Iptu Haris Munandar, Kamis 23 Februari 2023.