KABAR BANTEN – Kepolisian Daerah atau Polda Banten resmi meluncurkan ETLE Mobile di wilayah Banten, Selasa 13 Desember 2022.
Peluncuran ETLE Mobile tersebut dipimpin Kapolda Banten, Wakapolda Banten dan Dirlantas Polda Banten beserta PJU Polda Banten.
Dikutip Kabar Banten dari akun instagram @ditlantaspoldabanten, Selasa 13 Desember 2022, kehadiran ETLE Mobile di Provinsi Banten tersebut agar masyarakat di Wilayah Hukum Polda Banten lebih tertib berkendara dijalan dan mengurangi pelanggaran dan angka kecelakaan akibat pelanggaran di jalan raya.
Diketahui, ETLE Mobile merupakan kamera tilang elektronik yang terpasang di mobil patroli polisi atau ponsel petugas dan berfungsi untuk menangkap pelanggaran lalu lintas.
Sebelumnya, sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM. 3.4.5./2022 polantas dilarang Kapolri melakukan tilang manual sehingga tilang manual pun mulai dihentikan Korlantas Polri.
Melalui instruksi terbaru Kapolri tersebut, sistem tilang elektronik atau ETLE pun akan dimaksimalkan pengaplikasiannya dan tilang manual dihentikan.
Tilang elektronik atau electronic traffic law saat ini terbagi menjadi ETLE statis dan ETLE Mobile.
Pada ETLE statis, kamera tilangnya ditempatkan di titik-titik tertentu yang rawan pelanggaran lalu lintas.