Gelar Kajian dan Bedah Buku, OMG Banten Ajak Anak Muda Kota Serang Lebih Peduli Kejahatan Seksual

- 5 Maret 2023, 17:12 WIB
Puluhan anak muda di Kota Serang menghadiri kajian dan bedah buku yang digelar OMG Banten di Kota Serang, Minggu 5 Maret 2023.
Puluhan anak muda di Kota Serang menghadiri kajian dan bedah buku yang digelar OMG Banten di Kota Serang, Minggu 5 Maret 2023. /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Sukarelawan Orang Muda Ganjar atau OMG Banten menggelar kegiatan kajian dan bedah buku kejahatan seksual, Minggu 5 Maret 2023.

 

Dalam kegiatan yang digelar OMG Banten itu, puluhan anak muda di Kota Serang hadir dan terlibat dalam kegiatan tersebut.

Koordinator Orang Muda Ganjar atau OMG Kota Serang, Pratiwi Anjani mengatakan, ada sebanyak 40 peserta mengikuti kegiatan yang diisi oleh pemateri Kiki Rizki Islamiah dengan membedah buku "Darurat Kejahatan Seksual".

Pratiwi Anjani menyampaikan bahwa Orang Muda Ganjar peduli dengan isu kekerasan seksual yang sekarang marak terjadi.

"Kegiatan ini merupakan bukti konkret OMG Banten dengan mengajak anak muda lebih peka dan peduli pada isu ini," kata dia.

Dia berharap dengan adanya kegiatan ini bisa menekan jumlah kejahatan seksual kepada perempuan dan anak.

Kiki Rizki Islamiah menyampaikan bahwa kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, atau menyerang tubuh, fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa, gender, yang berakibat penderitaan psikis dan fisik.

"Termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal," kata dia.

Menurut Komnas Perempuan “ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender” adalah sebuah keadaan terlapor menyalahgunakan sumber daya pengetahuan, ekonomi dan atau penerimaan masyarakat atau status sosialnya untuk mengendalikan korban.

"Berdasarkan jenisnya, kekerasan seksual dapat digolongkan menjadi kekerasan seksual yang dilakukan secara verbal, nonfisik, fisik, dan daring atau melalui teknologi informasi dan komunikasi," kata dia.

Selain pemerkosaaan ada beberapa perbuatan yang termasuk ke dalam kekerasan seksual seperti berperilaku atau mengutarakan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan penampilan fisik, tubuh ataupun identitas gender orang lain.

 

"Kemudian bisa menyentuh, mengusap, meraba, memegang, dan atau menggosokkan bagian tubuh pada area pribadi seseorang," kata dia.

Dengan adanya pemaparan materi dan bedah buku, anak muda diharapkan bisa lebih paham tentang makna pelecehan seksual. Hal ini juga sebagai upaya memantik kepedulian mereka terhadap kejahatan seksual.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah