Ungkap Dugaan Kredit Fiktif di Bank Pemerintah, Polres Pandeglang Amankan Uang Tunai Sebanyak Rp1,4 Miliar

- 8 Maret 2023, 17:52 WIB
Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi didampingi Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton, memperlihatkan barang bukti uang tunai kasus dugaan kredit fiktif di salah satu bank di Kabupaten Pandeglang, Rabu 8 Maret 2023.
Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi didampingi Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton, memperlihatkan barang bukti uang tunai kasus dugaan kredit fiktif di salah satu bank di Kabupaten Pandeglang, Rabu 8 Maret 2023. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pengajuan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) di salah satu bank pemerintah di Labuan Kabupaten Pandeglang yang diduga fiktif.

 

Informasi yang diterima Kabar Banten, pengajuan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) di bank pemerintah di Labuan yang diduga fiktif itu diajukan oleh 5 perusahaan konstruksi pada tahun 2018 lalu.

Dari hasil temuan tersebut Polres Pandeglang berhasil mengamankan uang tunai sebanyak Rp1,4 miliar atau Rp1.433.000.000.

Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pengajuan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) di bank pemerintah yang diduga fiktif.

"Alhamdulilah kita berhasil mengungkap tindak pidana korupsi yang terjadi pada tahun 2018, kegiatan ini diawali dengan proyek fiktif ataupun proyek yang tidak selesai, ada 5 perusahaan konstruksi yang mengajukan KMKK," kata Andi saat ditemui Kabar Banten di Mapolres Pandeglang, Rabu 8 Maret 2023.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x