Tingkatkan PAD, Tanto Warsono Arban Sebut Pemkab Pandeglang akan Mempihakketigakan Aset Daerah tak Produktif

- 8 Maret 2023, 19:54 WIB
Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban menyampaikan bahwa Pemkab Pandeglang akan mempihakketigakan aset daerah yang tak produktif guna meningkatkan PAD.
Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban menyampaikan bahwa Pemkab Pandeglang akan mempihakketigakan aset daerah yang tak produktif guna meningkatkan PAD. /Kabar Banten/Aldo Marantika

Menurut Yahya, secara geografis Pulau Liwungan masuk kedalam Desa Citeurep, Kecamatan Panimbang, dengan titik koordinat sekitar -6.491444, 105.723838, dengan luas lahan 161.770 meter persegi. Atas hak sertifikat hak pengelolaan lahan nomor 2 tahun 2022.

Dikatakan Yahya, sebenarnya tahun lalu Pemkab Pandeglang telah mempihak ketigakan Pulau tersebut, namun tidak ada satupun pengusaha yang berminat untuk mengelola Pulau Liwungan.

"Satu yang ambil berkas tapi tidak mengembalikan berkas dan juga tidak ada mengajukan dokumen. Sehingga sampai batas waktu itu habis, tidak ada yang mengambil kesempatan," ungkapnya.

 

Yahya memperkirakan alasan pihak swasta enggan mengelola Pulau Liwungan, karena masih ada persyaratan yang dianggap cukup berat, dimana pihak swasta berkewajiban memberikan kontribusi tetap diangka Rp500 juta tiap tahun.

"Tahun kemarin itu memang yang menjadi persyaratan yang cukup berat. Karena harus ada kontribusi tetap tiap tahunnya di angka Rp500 jutaan,"ujarnya.

Setelah melakukan evaluasi dengan tim dan mengajukan penilaian ulang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), hasilnya kontribusi tetap turun dari Rp500 juta menjadi Rp200 juta.

"Akhirnya kami berdiskusi lagi mengajukan lagi penilaian ulang ke KPKNL, supaya ada yang minat ternyata berdasarkan hasilnya KPKNL, kontribusi tetap turun diangka Rp200 juta," katanya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x