Pedagang di Terminal Anyer Kabupaten Serang Akan Direlokasi Pasca Lebaran, Ini Alasannya

- 9 Maret 2023, 09:47 WIB
Personel Dishub Kabupaten Serang foto bersama usai berunding dengan pedagang pasar di Terminal Anyer Kecamatan Anyer, Rabu 8 Maret 2023.
Personel Dishub Kabupaten Serang foto bersama usai berunding dengan pedagang pasar di Terminal Anyer Kecamatan Anyer, Rabu 8 Maret 2023. /Dok. Dishub Kabupaten Serang

"Begitu ditanya kenapa belum pada pindah alasannya kekecilan 2 meter. Kalau kekecilan harus ditanya ke pihak pasar jangan ke Dishub, kalau Dishub bukan atur pedagang tapi kendaraan," ujarnya.

Oleh karena itu dibuat kesepakatan dengan pedagang. Mereka minta waktu untuk pindah mandiri sampai 10 hari setelah lebaran.

Pihaknya pun mengizinkan karena alasan pedagang mendekati puasa dan persiapan lebaran.

"Alhamdulillah kondusif, mereka menyambut baik difungsikan terminal karena buat dia ramai juga," ucapnya.

Ia mengatakan, alasan relokasi karena lokasi yang ditempati para PKL adalah area terminal untuk kendaraan. Jika digunakan pedagang apalagi kumuh maka tidak boleh.

"Terus pasar punya pemikiran akan dibuat zonasi jadi tukang jualan pisang akan disuruh ke belakang," katanya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah