Dukung Investasi dan Pemulihan Ekonomi, Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Tangerang Optimalkan Peran TIMPORA

- 15 Maret 2023, 23:17 WIB
Suasana rapat Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora di wilayah Kabupaten Tangerang yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.
Suasana rapat Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora di wilayah Kabupaten Tangerang yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang. /Kabar Banten /Dewi Agustini

KABAR BANTEN - Guna menguatkan fungsi pengawasan orang asing dalam rangka mendukung invetasi serta pemulihan ekonomi, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di wilayah Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini digelar di Hotel Aryaduta Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Rabu 15 Maret 2023.

 

Plh.Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tangerang Ali Purnomo menyampaikan bahwa awal tahun 2023 hingga saat ini, pihaknya telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sebanyak 19 Orang yang rata-rata merupakan warga negara RRT, Kenya, Nigeria, Turki dan Vietnam.

Ali mengungkapkan, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian telah melakukan 45 Kegiatan Operasi Mandiri. Termasuk kegiatan pengawasan juga dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk dalam Sistem Pengaduan Orang Asing (SIPOA).

Pihaknya juga tak memungkiri adanya kemungkinan peningkatan pelanggaran keimigrasian di wilayah Kabupaten Tangerang.

Karena itu, guna mendukung investasi dan pemulihan ekonomi nasional diperlukan sinergitas yang baik antar Instansi atau lembaga terkait agar dapat menegakkan Hukum Keimigrasian terhadap Orang Asing.

Sehingga pada pelaksanaan pengawasannya akan menjadi tanggung jawab bersama sesuai tupoksi masing-masing Kementerian/lembaga.

Baca Juga: Mudahkan Masyarakat Mengurus Paspor, Imigrasi Tangerang Buka Layanan di Pusat Perbelanjaan Saat Akhir Pekan

Diketahui Pengawasan Orang Asing telah diatur dalam Permenkumham Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengawasan Keimigrasian.

Sehingga menjadi tanggung jawab bersama dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tangerang yang mencakup Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

"Hal ini merupakan kerja nyata yang terkoordinir dari seluruh pihak dalam peran dan bidangnya masing-masing berupa sinergitas, sehingga prinsip atau pendekatan berdasarkan Prosperity Approach dan Security Approach," bebernya.

Baca Juga: LPDP dan Imigrasi Telusuri Alumnus Penerima Beasiswa LPDP Nakal, Ini yang Dilakukan

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto menambahkan, tujuan diadakannya kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di wilayah Kabupaten Tangerang adalah menjadi sarana bersama untuk saling bertukar informasi, pengetahuan, memberikan saran dan pertimbangan untuk dapat dijadikan solusi bersama di dalam menangani permasalahan orang asing.

 

"Khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang perlu menjadi perhatian kita bersama serta membuka wawasan anggota TIMPORA terkait investor asing yang berada di Kabupaten Tangerang," ujarnya.

"Diharapkan untuk kedepannya komunikasi yang baik dapat terus terjalin sehingga sinergitas antar instansi dalam pertukaran informasi dan pengawasan orang asing menjadi lebih baik," sambungnya.

Kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di wilayah Kabupaten Tangerang ini dihadiri Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten Tessa Harumdila. 

Kemudian, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Banten Arfa Yudha Indriawan, Kepolisian Resort Kota Tangerang, Komando Distrik Militer 0510/Tigaraksa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Badan Intelijen Strategis, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x