Bangun Ulang Bank Banten, DPRD Banten Beri Tengat Waktu 100 Hari, Ini Kata Komisaris Utama

- 16 Maret 2023, 14:35 WIB
Suasana depan Bank Banten
Suasana depan Bank Banten /Dokumen/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Komisi III DPRD Banten beri tengat waktu 100 hari kerja kepada jajaran direksi untuk bangun ulang Bank Banten.

 

 

Maksud Komisi III DPRD Banten beri tengat waktu 100 hari kerja kepada jajaran direksi Bank Banten, pihak legislatif akan awasi perkembangan kegiatan bangun ulang Bank Banten, agar bisa terbangun kembali selama 100 hari kerja.
Dengan adanya ultimatum dari Komisi III DPRD Banten yang beri tengat waktu 100 hari kerja kepada jajaran direksi Bank Banten, maka agenda bangun ulang Bank Banten berada dalam pengawasan Komisi III DPRD Banten.

Anggota Komisi III DPRD Banten Muhsinin mengatakan, perkembangan Bank Banten terus dipantau dengan harapan bisa maju. Sehingga bank Banten menjadi ikon Provinsi Banten.

“Kita terus kawal, supaya kedepan menjadi ikon-nya Banten itu Bank Banten,” ujar Muhsinin kepada Kabar Banten diruang rapat Komisi III DPRD Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu 15 Maret 2023.

Bahkan, untuk memastikan progres perkembangan Bank Banten, Komisi III DPRD Provinsi Banten memberikan ruang waktu selama 100 hari kepada jajaran pengurus Bank Banten, untuk bisa mengubah keadaan bank tersebut menjadi lebih baik.

Muhsinin menyebut, waktu yang diberikan itu, terhitung sejak Janurai 2023.“Janurai kalau engga salah, ya mungkin akhir Maret kita nanti rakor lagi di Tangerang. Kitamah prihatin aja sebagai wakil rakyat,” katanya.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah