Pemkab Pandeglang Belum Selesaikan 9 RDTR Wilayah Industri dan Perkotaan

- 28 Maret 2023, 18:19 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita dan Kepala DPUPR Pandeglang Asep Rahmat saat diwawancara awak media terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah industri dan perkotaan di Kabupaten Pandeglang.
Bupati Pandeglang Irna Narulita dan Kepala DPUPR Pandeglang Asep Rahmat saat diwawancara awak media terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah industri dan perkotaan di Kabupaten Pandeglang. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang saat ini masih memiliki Pekerjaan Rumah (PR) untuk menyelesaikan 9 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah industri dan perkotaan.

 

"Pemkab Pandeglang masih punya Pekerjaan Rumah (PR) 9 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) lagi kita untuk wilayah industri dan perkotaan," kata Bupati Pandeglang Irna Narulita kepada Kabar Banten, Selasa 28 Maret 2023.

Dikatakan Irna Narulita, saat ini Pemkab Pandeglang telah menerima bantuan dari Kementrian ATR/BPN sebanyak 2 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yaitu RDTR Kawasan Panimbang dan Kawasan Carita.

"Bantuan dari Kementrian ATR/BPN kami terima, ada 2 RDTR yh, yang sudah dibantu. Semoga bisa nge link dengan pemerintah pusat lewat OSS dan semua perizinan dimudahkan oleh kita setiap penetapan lokasi tata ruang," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang Asep Rahmat mengatakan, bahwa setelah pihaknya menerima bantuan dari Kementrian ATR/BPN sebanyak 2 RDTR. Saat ini, RDTR yang sudah terbit Peraturan Bupati nya ada sekitar 3 RDTR.

 

"Jadi yang sudah terbit Perbupnya yaitu RDTR Panimbang, Carita dan KEK Tanjunglesung," kata Asep.

Dikatakan Asep, jika mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sedikitnya ada 9 RDTR yang harus segera disusun oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

"Sesuai dengan RTRW, ada 9 RDTR yang harus disusun sesuai dengan arahan dari Pak Presiden, salah satunya adalah untuk meningkatkan investasi, dengan meningkatkan investasi berarti perizinan harus dipercepat," ungkapnya.

"Nah, salah satu cara untuk mempercepat perizinan itu harus diterbitkannya KPPR, KPPR ini tergantung dari salah satu RDTR yang terintegrasi dengan OSS," sambungnya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x