Mulai H-7 Lebaran 2023, Pemkot Cilegon Larang Truk Odol Melintas di JLS Kota Cilegon

- 2 April 2023, 19:17 WIB
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian tampak menyebarkan slag, bahan dasar perbaikan JLS Kota Cilegon, Sabtu 1 April 2023. Mulai H-7 Lebaran 2023, Truk ODOL dilarang melintas di JLS Kota Cilegon.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian tampak menyebarkan slag, bahan dasar perbaikan JLS Kota Cilegon, Sabtu 1 April 2023. Mulai H-7 Lebaran 2023, Truk ODOL dilarang melintas di JLS Kota Cilegon. /Dokumen Diskominfo Cilegon

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon melarang Truk ODOL (Over Dimensi Over Load) melintasi Jalan Lingkar Selatan atau JLS Kota Cilegon.

 

Truk ODOL atau melebihi kapasitas maksimal dilarang melintasi JLS Kota Cilegon atau Jalan Aat Rusli mulai H-7 Lebaran 2023.

Seperti diketahui, Pemkot Cilegon dan forum industri dalam menghadapi Arus Mudik 2023, memperbaiki JLS Kota Cilegon dan Truk ODOL dilarang melintas.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, pihaknya melarang Truk ODOL, terutama truk muatan pasir karena diduga menjadi penyebab rusaknya JLS Kota Cilegon.

“Kami melarang Truk ODOL atau yang melebihi tonase dan truk-truk penambang pasir menjadi salah satu penyebab rusaknya JLS dibeberapa titik terutama di titik jembatan," kata Helldy Agustian saat melakukan sidak perbaikan JLS Kota Cilegon, Sabtu 1 April 2023.

 

Ia menuturkan, hal itu dilakukan guna tetap menjaga kondisi jalan tetap baik saat digunakan oleh para pemudik dan mencegah kecelakaan yang terjadi.

" Saya perintahkan Dishub Cilegon agar memasang portal dan diberlakukan sistem buka tutup jalan agar Truk ODOL tidak melintas," ujarnya.

Untuk kendaraan roda dua, kata Helldy Agustian, masih akan dilihat kondisinya. Karena perlu dilakukan uji coba terlebih dahulu.

"Kalau keinginan kami, pemudik kendaraan roda dua,langsung lewat jalur kota.Dan terus menuju pelabuhan Ciwandan. Tapi nanti kami lihat kondisinya terlebih dahulu," tuturnya.

 

Baca Juga: Ikut Turun Perbaiki Jalan, Helldy Agustian Percaya Diri, Perbaikan JLS Selesai H-10 Lebaran Idul Fitri 2023

Sementara itu, Kabid Manajemen Rekayasa Lalu Lintas pada Dishub Cilegon, Pakalima Barutu mengatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan kepolisian guna penindakan Truk ODOL.

“Itu wewenang pusat yah, nanti kita diskusi lebih lanjut dengan kepolisian, tapi kalau untuk memportal dan buka tutup, ya ini memang kita pemerintah daerah ada wewenang karena ini jalan kita,” ungkapnya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x