DPRD Kota Serang Menilai PT KAI Manfaatkan Kekuasaan, Terkait Penutupan Jalan Terusan Frontage Unyur

- 12 April 2023, 12:09 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri saat menunjukkan izin yang dikeluarkan oleh Kemenhub terkait lintasan simpang sebidang sementara.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri saat menunjukkan izin yang dikeluarkan oleh Kemenhub terkait lintasan simpang sebidang sementara. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyayangkan atas sikap PT KAI yang mengandalkan kekuasaannya untuk bertindak tanpa melihat kepentingan masyarakat.

 

Sama halnya dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang yang telah menutup kembali perlintasan simpang sebidang sementara atau jalan terusan frontage.

Dewan menilai PT KAI enggan menerima masukan dan aspirasi masyarakat mengenai jalan tersebut.

Baca Juga: Pengamanan Angkutan Lebaran, Jalan Terusan Frontage Unyur Kota Serang Kembali Diblokade

Padahal, sebelumnya masyarakat telah berupaya keras mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk mengurus segala bentuk perizinan jalan terusan hingga dikeluarkannya izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan, pihaknya dan warga merasa kecewa dengan tindakan PT KAI dan Dishub Kota Serang yang menutup kembali perlintasan jalan terusan frontage tersebut.

"Saya sangat kecewa atas tindakan KAI dan Dishub yang menutup jalur lurus itu. Padahal baru kemarin masyarakat bisa melintas," katanya, Selasa 11 April 2023.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah