Selain itu dalam pembangunan juga pihaknya mendapat dukungan moril dari Pemkab Serang.
"Jadi tidak terkendala apapun," katanya.
Ia mengatakan, pembangunan masjid tersebut diawali adanya permohonan dari masyarakat.
Selain itu pihaknya juga ingin masjid itu bisa dipergunakan untuk musafir, sebab posisinya persis disebelah jalan utama.
"Semoga bisa dimanfaatkan untuk orang-orang yang sedang bepergian. Jadi bisa memanfaatkan masjid untuk tempat ibadah. Luas bangunan 250 meter," tuturnya.
Baca Juga: Masjid Agung Al Azhar Jakarta Akan Menjadi Wisata Religi di Indonesia, Inilah Sejarah Singkatnya
Hasan berharap kedepan masih bisa melakukan pembangunan masjid di Kabupaten Serang.
"Mudah-mudahan kalau Allah berikan Taufik dan Inayah insyaAllah kita apalagi kalau ada yang berniat mewakafkan kita bisa lihat kira-kira bisa dibangun masjid insyaAllah," ucapnya.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, penandatanganan prasasti tersebut dilakukan karena saat peresmian dirinya tidak bisa hadir.
"Jadi saya meminta untuk saya bisa menandatangani prasasti tersebut," ujarnya.