Pasca Libur Lebaran OPD Pemkab Serang Disidak, BKPSDM Kabupaten Serang Sebut Sejumlah ASN Ambil Cuti Tambahan

- 26 April 2023, 09:55 WIB
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman yang menyebut akan melakukan sidak online dan konvensional terhadap pegawai Kabupaten Serang pasca libur lebaran idul Fitri 1444 Hijriah.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman yang menyebut akan melakukan sidak online dan konvensional terhadap pegawai Kabupaten Serang pasca libur lebaran idul Fitri 1444 Hijriah. /Dok. Kabar Banten

KABAR BANTEN - Hari pertama kerja pasca libur lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Serang melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke OPD Pemkab Serang.

Sidak BKPSDM Kabupaten Serang pasca luhur lebaran Idulfitri 1444 Hijriah dilakukan dengan dua metode yakni online dan konvensional.

BKPSDM Kabupaten Seramg menyebutkan apabila kedapatan ASN yang bolos maka akan diberikan sanksi hingga pemotongan 3 persen TPP.

Baca Juga: ASN TNI Polri dan Pegawai BUMN Diminta Tunda Acara Halal Bihalal Pekan Ini

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, sejumlah ASN di lingkungannya telah mengambil cuti tambahan pasca libur lebaran Idul Fitri 1444 hijriah.

ASN yang mengambil cuti tersebut berasal dari hampir semua organisasi perangkat daerah atau OPD.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, pada hari pertama masuk kerja pasca libur Idul Fitri, pihaknya sudah menyiapkan tim untuk melakukan sidak atau inspeksi mendadak.

"Ada tim sidak online dan sidak konvensional dengan datangi OPD," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 25 April 2023.

Ia mengatakan, sidak akan dilakukan semampu tim yang ada. Sebab SDM yang akan melakukan sidak jumlahnya terbatas.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x