Diduga Hamili Gadis 15 Tahun yang Dikenal di Medsos, Pemuda Asal Ciruas Kabupaten Serang Diciduk Polisi

- 1 Mei 2023, 19:00 WIB
Ilustrasi seorang pemuda warga Ciruas Kabupaten Serang ditangkap polisi karena diduga menghamili gadis 15 tahun yang dikenalnya lewat medsos.
Ilustrasi seorang pemuda warga Ciruas Kabupaten Serang ditangkap polisi karena diduga menghamili gadis 15 tahun yang dikenalnya lewat medsos. /Kabar Banten/Lazuardi Gilang Gemilang

KABAR BANTEN - Seorang Pemuda berinisial AA (22) warga Desa Penggalang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, diciduk personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.

AA ditangkap personel Polres Serang di pinggir jalan Bhayangkara, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Pria yang berprofesi sebagai penjaga warung internet (Warnet) di wilayah Ciruas, Kabupaten Serang ini ditangkap karena dilaporkan diduga telah menghamili gadis berusia 15 tahun yang dikenalnya di media sosial atau Medsos facebook.

Parahnya lagi, korban dijadikan pelampiasan nafsu setelah diancam pelaku foto mesumnya akan disebarkan.

Akibat perbuatannya, AA ditahan di Mapolres Serang dan dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 82 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Kasus tindak pidana terhadap anak dibawa umur ibu terungkap dari kecurigaan orang tua korban atas perubahan fisik putrinya yang membuncit pada Minggu 23 April 2023.

Gadis yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kelas 3 tersebut diketahui perutnya membuncit karena hubungan suami istri yang dilakukannya dengan teman laki-lakinya yang dikenalnya lewat media sosial atau medsos Facebook.

Korban mengaku sudah berulang kali melakukan hubungan suami istri sejak tahun 2020. Perbuatan terlarang itu dilakukan dibeberapa tempat, salah satunya di kontrakan teman laki-lakinya di wilayah Kecamatan Ciruas.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza membenarkan pihaknya mengamankan pria berinisial AG, atas dugaan kasus perlindungan anak.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x