DLH Kota Serang Ingin Tarik Retribusi untuk Minimalisir Tumpukan Sampah Liar dan Tingkatkan Pelayanan

- 3 Mei 2023, 12:00 WIB
Kepala DLH Kota Serang Farach Richi.
Kepala DLH Kota Serang Farach Richi. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang berencana untuk menarik retribusi sampah sebesar Rp7.500 per bulan di sejumlah perumahan dan perkampungan di wilayah Kota Serang.

 

Salah satunya di Kecamatan Kasemen dan Serang, yang menghasilkan cukup banyak sampah rumah tangga.

Kepala DLH Kota Serang Farach Richi mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penataan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Targetkan 1.500 Unit Mobil Uji Emisi

Sehingga nanti bisa dilakukan penarikan retribusi pengangkutan sampah kepada masyarakat, sekaligus meminimalisir adanya tumpukan sampah liar.

"Nanti kami akan minta RT dan RW setempat untuk mengkoordinir warganya. Jadi yang membuang sampah akan kami tarik retribusi sebesar Rp7.500 per bulan. Rencananya seperti itu," katanya, Selasa 2 Mei 2023.

Apabila rencana tersebut telah disepakati dan berjalan, DLH Kota Serang akan menempatkan sejumlah petugas di tiap tempat pembuangan sampah (TPS).

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x