Pelaku Diantaranya Saudara Kembar, Polisi Bekuk Penembakan Misterius di Tangerang

- 11 Agustus 2020, 15:10 WIB
Sejumlah anggota Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan berhasil menangkap pelaku penembakan misterius, Senin (10/8/2020) malam.
Sejumlah anggota Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan berhasil menangkap pelaku penembakan misterius, Senin (10/8/2020) malam. /Dewi Agustini/

KABAR BANTEN - Jajaran kepolisian Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan pelaku penembakan misterius yang beraksi di sejumlah wilayah di Tangsel beberapa waktu lalu. Dua diantara tiga pelaku penembakan misterius ini ternyata saudara kembar.

Keduanya berperan dalam mengemudikan kendaraan dan menentukan sasaran tembak.
"Dua ini saudara kembar, Clerence Antonius (20) dan Christoper Antonius (20). Mereka ini mengemudi dan menentukan korban. Satu pelaku lagi Evans Ferdinand (27) yang melakukan penembakan," ungkap Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan di Mapolres Tangsel, Selasa, 11 Agustus 2020.

Saat diperiksa polisi, ketiga pelaku penembakan misterius ini, mengaku ingin memberi pelajaran kepada para pembalap liar di jalanan, terutama Jalan Raya Serpong. "Motivasi mereka bahwa mereka ingin membubarkan pelaku-pelaku balap liar,"kata Kapolres.

Baca Juga: 2 Pemuda Jadi Korban Penembakan OTK, Ini Kata Polisi

Namun, hal tersebut ternyata tidak sesuai dengan fakta penyidikan yang didapatkan. Sebab, para korban yang membuat laporan ke polisi bukanlah pelaku balap liar. Hanya pengguna jalan biasa, sama sekali tidak terlibat dengan geng ataupun komplotan balapan liar.

Untuk itu, polisi mengaku masih terus mendalami motif dari kasus penembakan misterius tersebut. "Oleh karenanya motif ini masih kita dalami, dalam proses penyidikan lanjutan," ucap dia.

 

Lebih lanjut Iman menerangkan, penembakan tersebut, dilakukan pelaku menggunakan senjata angin dengan peluru mimis. Dari aksi itu, 8 orang pengendara sepeda motor menjadi korban.

"Jadi dari laporan yang kami terima ada 8 korban yang terjadi dari tanggal 28 Juni sampai 19 Juli. Masing-masing terjadi di Jalan Alam Sutera Boulevard, Jalan Raya Serpong depan pegadaian, Jalan BSD Raya Utama Pagedangan, Jalan Gading Serpong Kelapa Dua, Jalan raya Boulevard BSD Cisauk dan Jalan Raya Serpong Depan RS Asobirin," tuturnya.

Baca Juga: Polres Tangsel Tangkap WNA Simpan Sabu di Vagina

Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah alat bukti berupa tiga pucuk senapan angin, satu kotak peluru gotri 4,5-500 rds, 37 butir peluru mimis dan satu mobil minibus Xenia yang kerap digunakan pelaku dalam beraksi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal pidana pengeroyokan dan penganiayaan dan atau menguasai, memiliki, menyimpan dan atau tanpa hak menggunakan senjata api sesuai pasal 170 ayat 2 dan atau pasal 353 ayat 2 KUHPidana dan pasal 351 ayat 2 dan pasal 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal.

Untuk diketahui aksi teror penembakan misterius telah meresahkan warga Tangsel dan sekitarnya. Karena sedikitnya telah melukai tujuh korban. Salah satunya telah mengenai seorang mahasiswa bernama Wilibrodus Ode (25).

Ia menjadi sasaran penembakan saat melintas di Jalan Raya Serpong, Serpong Utara, Tangsel, pada Minggu (19/7/2020) lalu sekitar pukul 00.30 WIB. Atas tembakan itu, Wili harus menjalani perawatan intensif dan menjalani operasi untuk mengangkat timah panas yang tembus hingga paru-paru.*** 

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x