Rawan Tawuran, Konvoi dan Takbir Keliling Dilarang, Kapolres Metro Tangerang Kota: Lebih Baik Ramaikan Masjid

- 9 April 2024, 07:30 WIB
Ilustrasi takbir keliling.
Ilustrasi takbir keliling. /Dok. Pemko Tanjungpinang/

KABAR BANTEN - Aktivitas takbir keliling menjadi tradisi yang kerap dilakukan sebagian masyarakat di beberapa daerah.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir banyak pemerintah daerah maupun kepolisian melarang takbir keliling karena beberapa alasan.

Aktiviras takbir keliling dilarang karena dapat memicu kemacetan hingga potensi terjadinya gesekan antar kelompok bahkan tawuran.

Baca Juga: MUI Pusat Keluarkan 10 Tausiyah Jelang Idulfitri, Salah Satunya Ditujukan ke Pemudik

Seperti disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Pihaknya mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat terkait dengan pelarangan aktivitas takbir keliling dan konvoi pada malam hari karena rawan terjadi tawuran.

Zain Dwi Nugroho menegaskan bahwa larangan aktivitas takbir keliling dan konvoi tersebut untuk menghindari beberapa kejadian yang tidak diinginkan.

Di antaranya kemacetan lalu lintas, kecelakaan, sampai potensi tawuran antarkelompok masyarakat di daerah ini.

"Tidak boleh ada takbiran keliling, baik keliling kota maupun jalan raya dengan kendaraan bak terbuka maupun konvoi motor," ucapnya, dilansir Antara.

"Kami telah mengimbau untuk aktivitas takbiran dimaksimalkan di masjid maupun musala masing-masing," kata Kombes Pol. Zain menambahkan.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x