Truk Sumbu Tiga Masuk Perkotaan, Dishub Pandeglang Dinilai Abai

- 10 Mei 2023, 16:45 WIB
Kendaraan truk sumbu tiga saat masuk kawasan perkotaan Pandeglang, Selasa 9 Mei 2023 malam.
Kendaraan truk sumbu tiga saat masuk kawasan perkotaan Pandeglang, Selasa 9 Mei 2023 malam. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Dinas Perhubungan Dishub Pandeglang dinilai tutup mata dan abai terkait polemik kendaraan truk sumbu tiga yang masuk perkotaan Pandeglang saat malam hari.

 

Salah seorang warga Jamal mengatakan, bahwa jalur perkotaan tidak boleh digunakan untuk kendaraan truk sumbu tiga. Namun, masih ada beberapa truk masuk wilayah perkotaan.

"Iya se-malam (Selasa 9 Mei 2023) saya lihat ada truk besar melintas di Jalan Raya Ciekek-Majasari. Harusnya ditindak dong," kata Jamal kepada Kabar Banten, Rabu 10 Mei 2023.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Pandeglang Atang Suhana mengatakan, sudah menerjunkan petugas di lapangan untuk memberikan teguran kepada truk sumbu tiga yang melintas di perkotaan.

"Setiap malam petugas beroperasi untuk menindak tegas truk sumbu tiga masuk kota, dan kita alihkan ke lintas timur AMD," kata Tatang.

 

Atang menerangkan, truk sumbu tiga tidak boleh masuk perkotaan. Sebab, jalan protokol perkotaan Pandeglang hanya digunakan untuk kendaraan kecil.

"Iya jalan raya dari Cigadung, Alun-alun, Majasari sampai Cipacung tidak boleh digunakan kendaraan sumbu tiga. Tapi dialihkan ke lintas AMD," tandasnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah