PAN Pandeglang Daftarkan Pengusaha hingga Advokat Jadi Bacaleg ke KPU Pandeglang

- 12 Mei 2023, 17:06 WIB
PAN Pandeglang mendaftarkan Bacaleg DPRD Pandeglang 2024-2029 ke KPU Pandeglang, Jumat 12 Mei 2023.
PAN Pandeglang mendaftarkan Bacaleg DPRD Pandeglang 2024-2029 ke KPU Pandeglang, Jumat 12 Mei 2023. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional atau PAN Pandeglang mendaftarkan sejumlah pengusaha hingga advokat sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif atau Bacaleg DPRD Pandeglang 2024-2029.

 

"Bacaleg yang kita daftarkan ada dari pengusaha, dari advokat, ormas, aktivis dan masyarakat, jadi semuanya lengkap," kata Ketua DPD PAN Pandeglang Candra Angga Rahmayanda usai penyerahan berkas 50 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat 12 Mei 2023.

Dikatakan Candra, pihaknya telah mendaftarkan kader-kader terbaiknya sebanyak 50 orang untuk mengikuti Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN).

"Hari ini kami DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pandeglang telah mendaftarkan kader-kader terbaik sebanyak 50 Bacaleg, Alhamdulilah 100 persen terpenuhi," ungkapnya.

Menurut Candra, dengan terpenuhinya ketentuan jumlah Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) sebanyak 50 orang tersebut merupakan suatu bentuk keseriusan DPD Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menghantarkan Kabupaten Pandeglang menjadi daerah yang maju dan unggul.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x