KABAR BANTEN - Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN Kabupaten Serang menjadi salah satu partai baru dalam pemilu legislatif di Kabupaten Serang.
Pada pemilu 2024, PKN Kabupaten Serang hanya mampu mendaftarkan delapan bakal calon anggota legislatif atau Bacaleg nya ke kantor KPU Kabupaten Serang.
Hal tersebut terjadi karena PKN Kabupaten Serang masih kesulitan mendapatkan bacaleg saat melakukan rekrutmen.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Serang Masih Temukan Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih
Sekretaris PKN Provinsi Banten Sujana mengatakan partainya sudah mendaftarkan bacaleg ke KPU Kabupaten Serang.
Dalam pendaftaran tersebut kata dia, tidak semua dapil bisa terpenuhi. Dimana bacaleg yang didaftarkan hanya mengisi posisi di dapil 1, 2 dan 5.
"Jadi yang gak terisi kosong sama sekali dapil 3 dan 4," ujarnya kepada Kabar Banten, Minggu 14 Mei 2023.