Tuntas, 18 Parpol di Kabupaten Serang Daftarkan Bacaleg ke KPU, Segini Total Bacaleg yang Terdaftar

- 15 Mei 2023, 12:55 WIB
Komisioner KPU Kabupaten Serang Idrus menjelaskan jumlah bacaleg yang diusulkan parpol ke KPU, Senin 15 Mei 2023.
Komisioner KPU Kabupaten Serang Idrus menjelaskan jumlah bacaleg yang diusulkan parpol ke KPU, Senin 15 Mei 2023. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang secara resmi telah menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif atau bacaleg pada Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59.

 

Hingga Minggu malam, sebanyak 18 partai politik telah mendaftarkan bacalegnya ke kantor KPU Kabupaten Serang.

Komisioner KPU Kabupaten Serang Idrus mengatakan sampai Minggu malam pukul 23.59 semua partai politik sudah mendaftarkan bacalegnya ke KPU.

Baca Juga: Apa Itu Istidraj? Disebut Kenikmatan Dunia Padahal Azab Allah, Begini Penjelasan Ulama

"Sudah daftar semua," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 15 Mei 2023.

Dimana pada Minggu malam, terdapat lima partai politik yang datang mendaftar ke KPU. Kelima parpol terdapat yakni PBB, Hanura, Buruh, Gelora dan Garuda.

Ia mengatakan dalam pendaftaran bacaleg tersebut semua dokumen bacaleg usulan partai politik sudah diterima.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah