25 Persen Anak Usia Dini di Kota Cilegon Belum Bisa Baca dan Tulis Al Quran, Ketua FKPQ: Jadi PR Kami

- 15 Mei 2023, 20:31 WIB
FKPQ Kota Cilegon memberikan penghargaan kepada Kemenag Cilegon, Wali Kota Cilegon, Ketua DPRD Cilegon dan Penggiat Pendidikan keagamaan, Senin 15 Mei 2023.
FKPQ Kota Cilegon memberikan penghargaan kepada Kemenag Cilegon, Wali Kota Cilegon, Ketua DPRD Cilegon dan Penggiat Pendidikan keagamaan, Senin 15 Mei 2023. /Kabar Banten/Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Sebanyak 25 persen siswa sekolah usia dini (lima, enam, tujuh dan delapan tahun) di Kota Cilegon belum bisa membaca tulis Al Quran.

Kondisi anak yang tak bisa baca dan tulis Al Quran sebesar 25 persen menjadi Pekerjaan Rumah bagi Forum Komunikasi Pendidikan Quran (FKPQ) Kota Cilegon.

Hal tersebut disampaikan Ketua FKPQ Eri Hazairin usai dilantik menjadi ketua ormas yang mengurus bidang Pendidikan keagamaan, Kota Cilegon periode 2023 - 2028 di aula DPRD Kota Cilegon, Senin 15 Mei 2023.

“Berdasarkan data yang kami peroleh, jumlah 25 persen anak usia dini, masih belum bisa baca tulis Al Quran. Kondisi tersebut diperparah sama gurunya juga sekitar 20 persen,” kata Eri Zaharini.

Ia menuturkan, guna mengatasi kondisi tersebut, pihaknya akan terus berupaya melakukan penguatan dan meningkatkan kompetensi guru dalam pengajaran baca tulis Al Quran.

“Kami akan menggunakan metode pembelajaran yang berbeda. Dimana agar anak tidak jenuh dalam baca Al Quran. Bisa saja kami gunakan metode pembelajaran melalui layar lebar,” ujarnya.

Sementara, kata dia, untuk guru yang belum bisa baca Al Quran, ia menyarankan kepada Kepala Sekolah, agar tidak boleh mengajar.

“Tapi, guru tersebut dijadikan staf administrasi atau bagian umum. Karena bagaimana bisa mengajar, kalau gurunya saja tidak bisa baca dan tulis Al Quran,” tuturnya.

Sementara itu, ketua FKPQ Banten, Masiri ZM mengatakan, FKPQ ini adalah salah satu ormas di Banten yang bergerak dibidang Pendidikan dan keagamaan.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x