Paripurna Pidato Kenegaraan Diatur Protokol Covid-19

- 14 Agustus 2020, 10:15 WIB
DPRD Kabupaten Pandegang menggelar paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan jaga jarak, Jumat 14 Agustus 2020.
DPRD Kabupaten Pandegang menggelar paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan jaga jarak, Jumat 14 Agustus 2020. /Endang Mulyana/

KABAR BANTEN- DPRD Pandeglang menggelar sidang paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Jumat 14 Agustus 2020.

Para peserta paripurna tersebut tidak sebanyak tahun lau, karena situasinya masih dalam era pandemi Covid-19.

Selain itu peserta sidang diwajibkan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan jaga jarak.

Baca Juga: HUT RI di Tengah Pandemi Covid-19, Peserta Upacara Bendera Dibatasi

Berdasarkan pantauan, para peserta paripurna yang mendengarkan pidato kenegaraan menempati tempat duduk dengan diatur jarak aman dari penyebaran Covid-19. 

"Iya, ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, jadi peserta sidang harus mentaati protokol kesehatan. Para peserta dianjurkan mamakai masker dan jaga jarak agar terhindar dari penyebaran virus corona," kata anggota DPRD Pandeglang Agus Sopian dari Fraksi PKS, seusai mendengarkan pidato kenegaraan.

Meski demikian, pelaksanaan paripurna tersebut tetap berjalan khidmat.

Baca Juga: Gelar Aneka Lomba, Wali Kota Tangerang Izinkan Warga Rayakan HUT RI

Menurut Agus, paripurna mendengarkan pidato kenegaraan menjadi agenda rutin setiap menjelang peringatan Hari Kemerdekaan.

"Intinya, dengan mendengarkan pidato kenegaraan daro Presiden untuk menumbuhkan semangat kemerdekaan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x