Diman program kerja tersebut bertujuan untuk membentuk generasi penerus yang Alim-Faqih, Berakhlaqul Karimah, dan Mandiri.
“Program ini dilaksanakan dari mulai tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC), Pimpinan Cabang (PC), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) sampai dengan di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW). Secara keseluruhan kegiatan banyak dilaksanakan di tingkat Pimpinan Anak Cabang," ujar Dimo.
Pada kesempatan ini Dimo menyampaikan juga untuk menindaklanjuti program dari DPP LDII supaya melakukan kegiatan penyuluhan tentang hukum dan jaksa masuk pesantren.
“Kami mengharapkan bekerjasama Kejati Banten dengan LDII Banten untuk melaksanakan program tersebut," katanya.
Asintel Kejati Banten Muttaqin Harahap mengapresiasi atas program pengabdian LDII yang sudah dipaparkan tersebut
“Saya kira LDII ini programnya hanya dakwah saja sesuai namanya, ternyata banyak sekali program yang tentunya ini program dunia akhirat," ujarnya.
Menindaklanjuti yang telah disampaikan oleh Dimo, Muttaqin juga menjelaskan bahwa tupoksi Kejati Banten menangani tindak pidana hukum, penyidik pidana korupsi, Pelanggaran Hak asasi manusia (HAM).
"Kemudian bidang intelijen yang masing-masing mempunyai kewenangan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat," ucapnya.