Ratusan Honorer Pemkot Serang Pertanyakan Nasib dan Status Kepegawaian

- 31 Mei 2023, 12:35 WIB
Ratusan Tenaga Honorer saat menggelar istighosah di lapangan Puspemkot Serang, Rabu 31 Mei 2023.
Ratusan Tenaga Honorer saat menggelar istighosah di lapangan Puspemkot Serang, Rabu 31 Mei 2023. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Ratusan tenaga honorer Kota Serang meminta kejelasan dan mempertanyakan status kepegawaiannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terhadap nasibnya yang saat ini berada diujung tanduk.

 

Para tenaga honorer merasa khawatir, pasca dikeluarkannya surat edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bikrokrasi (PANRB) satu tahun lalu terkait status kepegawaian mereka di lingkungan instansi pemerintah baik pusat mau pun daerah.

Ketua Froum Honorer Kota Serang Achmad Herwandi mengatakan, hingga saat ini status kepegawaian tenaga honorer di Kota Serang khususnya belum menemukan jalan keluar.

Baca Juga: Sebanyak 10 Persen ASN di Lingkungan Pemkot Serang Banten Perpanjang Cuti Lebaran

Padahal, pendataan pegawai non ASN atau tenaga honorer telah dilakukan oleh Kemenpan baik yang bekerja di lembaga vertikal maupun di lingkungan pemerintahan daerah.

"Malah sekarang ini seakan menemukan jalan buntu. Karena hingga saat ini Menpan RB belum mengeluarkan kebijakan yang pasti dalam mengatasi permasalahan pegawai bon ASN atau tenaga honorer," katanya, Rabu 31 Mei 2023.

Menurut dia, nasib tenaga honorer sama seperti nasib para ojek atau driver online, yang sama-sama tidak memiliki kepastian hukum dan korban kebijakan negara yang keberpihakannya lebih condong kepada para pemilik modal.

"Nasib kami ini setali tiga uang dengan driver online yang tidak memiliki status hukum yang jelas. Harusnya ini menjadi perhatian pemerintah selaku pemangku kebijakan," ujarnya.

Soal rencana pengahapusan tenaga honorer, dia menjelaskan, tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Menpan RB tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu adanya pengkajian khusus kembali.

Apabila tenaga honorer benar-benar akan dihapuskan, tingkat pengangguran terbuka atau TPT di Provinsi Banten, khususnya Kota Serang akan lebih tinggi dibandingkan saat ini.

"Maka akan menjadi penyumbang terbesar angka pengangguran terbuka. Sekarang saja pengangguran di Provinsi Banten tertinggi dan mencapai 7,97 persen," tuturnya.

Dia menilai, rencana Pemerintah Pusat untuk menghapus tenaga honorer merupakan keputusan yang keliru, meskipun hal itu sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Seharusnya, pemerintah memiliki komitmen untuk memprioritaskan tenaga honorer yang sudah bekerja dan mengabdi pada instansi pemerintahan untuk diangkat menjadi CPNS atau PPPK dengan melakukan pembaharuan hukum yang lebih berpihak kepada tenaga honorer.

"Kami menilai itu keliru. Karena di tengah sempitnya lapangan pekerjaan yang tersedia. Berbagai persoalan dengan keberlangsungan hidup tenaga honorer wajib diperhatikan dengan seksama, termasuk jenjang karier tenaga honorer untuk menjadi CPNS dan PPPK," ucapnya.

Baca Juga: Sebanyak 5 Mantan Narapidana Teridentifikasi Daftar Jadi Bacaleg, Ini Penjelasan KPU Kota Serang

Sebab, selain kebutuhan dasar bagi keberlangsungan hidup tenaga honorer juga wajib menjadi prioritas pemerintah daerah, dengan menaikkan upah bagi tenaga honorer agar lebih layak.

"Apa yang kami lakukan selama ini tidak banyak menuntut demi pengabdian kepada bangsa dan R
Republik. Makanya, kami forum honorer kota serang menuntut pemerintah pusat dan pemkot serang untuk memperhatikan dan memprioritaskan tenaga honorer," ujarnya.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah