Agar Bisa Dipulangkan, Keluarga TKW Kabupaten Serang Sanimah Diminta Lapor

- 5 Juni 2023, 09:26 WIB
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana A Utami yang menjelaskan soal TKW asal Kabupaten Serang Sanimah yang mengalami penyiksaan di luar negeri.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana A Utami yang menjelaskan soal TKW asal Kabupaten Serang Sanimah yang mengalami penyiksaan di luar negeri. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Keluarga Tenaga Kerja Wanita atau TKW Kabupaten Serang tepatnya di Kampung Cikasantren Desa Pagintungan Kecamatan Jawilan Sanimah (50) diminta lapor kepada dinas tenaga kerja dan transmigrasi atau Disnakertrans terkait penyiksaan yang dialaminya di luar negeri.

Hal itu dilakukan agar TKW Kabupaten Serang Sanimah bisa segera dipulangkan ke Indonesia.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana A Utami mengatakan TKW Kabupaten Serang tersebut sampai saat ini belum masuk datanya ke dinas.

Baca Juga: Miris, 8 Bulan TKW Asal Kabupaten Serang Diduga Disiksa Majikan di Timur Tengah, Dewan Minta Pemda Lakukan Ini

Oleh karena itu ia meminta agar keluarga melaporkan kondisi Sanimah kepada dinas.

"Tolong media juga bisa informasikan, karena sekarang banyak yang viral tapi tidak jelas apa dibuat viral atau bagaimana. Tapi kalau yang seperti ini baiknya Keluarga nya mengadu ke dinas tenaga kerja atau BP3MI," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 31 Mei 2023.

Agar kata dia, pihaknya bisa menindaklanjuti hal tersebut ke KBRI. Terkait bagaimana proses pemulangan dan lainnya.

"Kalau yang ini Sanimah belum ada laporan di kita, harus lapor dulu," ucapnya.

Ia pun tak menampik jika kejadian TKW ilegal mengalami penyiksaan di luar negeri bukan hal baru. Untuk mencegah hal itu, pihaknya berencana mengadakan MoU dengan BP2MI pusat.

Sebab seperti diketahui apabila kondisi seperti yang dialami TKW Ilegal sedikit sulit dipulangkan.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x