Pemkab Serang Susun RPJPD 2025-2045, Ini Arahan Bupati Ratu Tatu Chasanah

- 25 April 2024, 13:15 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat melakukan penandatanganan berita acara Musrenbang RPJPD 2025-2045 di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu 24 April 2024.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat melakukan penandatanganan berita acara Musrenbang RPJPD 2025-2045 di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu 24 April 2024. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin/

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang sedang melakukan penyusunan RPJPD 2025-2045. Dimana dalam penyusunan RPJPD 2025-2045 tersebut disesuaikan dengan RPJPD Provinsi Banten dan RPJPN yang disusun Bapenas.

Salah satu point utamanya adalah mencapai Indonesia emas, sehingga program pada RPJPD Kabupaten Serang harus selaras dengan provinsi dan pusat.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan Bappeda Litbang mempunyai tugas langsung untuk menyiapkan RPJPD Kabupaten Serang 2025-20245 atau 20 tahun kedepan.

Dalam kegiatan Musrenbang RPJPD yang menjadi poin penting adalah sinkronisasi dan menerima masukan saran dari semua stakeholder di Kabupaten Serang.

"Juga menyinergikan dengan RPJPD provinsi dan RPJPN oleh sebab itu dari Bappeda provinsi, Bapenas juga hadir disini," ujarnya kepada Kabar Banten, usai membuka Musrenbang RPJPD Kabupaten Serang 2025-2045 di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu 24 April 2024.

Ia mengatakan ada beberapa point penting yang disampaikan narasumber dalam Musrenbang, diantaranya RPJPN 2045 Indonesia emas.

Tentunya target nasional Indonesia emas akan diturunkan juga ke provinsi dan kabupaten kota se Indonesia.

"Kabupaten Serang harus ikut serta untuk masuk ke Indonesia emas tersebut. Tentu banyak hal yang harus dilakukan karena dari beberapa target kita harus ke arah sana," ucapnya.

Tatu mengatakan yang harus dilakukan untuk mencapai target tersebut adalah pertama menginventarisir modal yang ada di Kabupaten Serang.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x