Ia menuturkan, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Pemkot Cilegon tengah berupaya mengarahkan semua alokasi penanganan untuk kawasan kumuh di Kota Cilegon.
"Sebetulnya kami ini sedang mengingatkan teman-teman OPD yang lainnya untuk mengarah semua alokasi penanganan terhadap beberapa kawasan yang masih kumuh. Dalam kurun waktu 4 tahun ini kita sudah baik," ujarnya.
Ia berharap, sosialisasi tersebut dapat menjadi salah satu langkah penyelesaian penanganan kawasan kumuh di Kota Cilegon.
"Kita harus keroyok, kita harus selesaikan penanganan kawasan kumuh ini. Dengan diserang oleh seluruh OPD, termasuk kecamatan dan kelurahan, maka akan dapat konsentrasi dalam mengurangi dan menangani kawasan kumuh di Kota Cilegon," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kota Cilegon M Ridwan mengatakan, Kota Cilegon masih memiliki permasalahan kawasan kumuh di beberapa wilayah.
"Kota Cilegon sebagai Kota industri, perdagangan dan jasa mempunyai beberapa permasalahan, diantaranya terdapat kawasan kumuh yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan dan kelurahan," ucapnya.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor : 600/Kep/304/DPU/2016, terdapat 60 hektar kawasan kumuh di Kota Cilegon.