Anggota Komisi III DPR RI Soroti Tingginya Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Pandeglang

- 14 Juni 2023, 19:05 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa saat diwawancara soal kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang.
Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa saat diwawancara soal kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dapil Banten I, Adde Rosi Khoerunnisa menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belakangan ini sering terjadi di Kabupaten Pandeglang.

 

"Saat ini memang angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang cenderung meningkat," kata Adde Rosi saat ditemui Kabar Banten, di Kecamatan Cadasari, Pandeglang, Rabu 14 Juni 2023.

Dikatakan Adde Rosi, untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan pencegahan dan penindakan dalam setiap perkara yang tengah ditangani.

"Tentunya selaku mitra kami di Komisi III, Kepolisian khususnya Polres Pandeglang agar bisa lebih meningkatkan sosialisasi, dan menindak tegas siapa pun pelakunya, agar diproses sesuai dengan UU yang berlaku," ungkapnya.

Dijelaskan Adde Rosi, khusus dalam penanganan perkara pemeroksaan atau pencabulan terhadap korban anak dibawah umur dan penyandang disabilitas, aparat kepolisian harus mencermati aturan yang tercantum dalam pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2022, tentang TPKS, yang dimana dijelaskan bahwa pelecehan seksual baik fisik maupun non fisik termasuk dalam delik aduan. Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi korban anak dibawah umur dan penyandang disabilitas.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x