Cegah Peredaran Narkotika, Napi di Rutan Disidak

- 21 Agustus 2020, 11:48 WIB
Petugas Rutan Klas 1 Tangerang saat melakukan sidak pencegahan peredaran narkotika kepada sejumlah napi, pada Kamis malam.
Petugas Rutan Klas 1 Tangerang saat melakukan sidak pencegahan peredaran narkotika kepada sejumlah napi, pada Kamis malam. /Dok. Humas Rutan Kelas I Tangerang/

KABAR BANTEN - Berantas peredaran narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang menggelar sidak kesejumlah blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Kamis malam, 20 Agustus 2020.

”Kegiatan sidak ini merupakan salah satu cara untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Indonesia,” ujar Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Fonika Affandi, dalam keterangan tertulis yang diterima Kabar Banten, Jumat, 21 Agustus 2020.

Fonika mengatakan, kegiatan tersebut juga berdasarkan perintah harian Direktorat Jendral Pemasyarakatan tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan lapas dan rutan. "Yang pasti ini merupakan perintah pimpinan yang bertujuan memberantas peredaran narkotika di dan dari dalam rutan atau lapas yang ada di Indonesia," katanya.

Baca Juga: Pemprov Banten Godok Pergub Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Sementara dari kegiatan sidak kepada sejumlah narapidana atau WBP tidak ditemukan adanya narkotika. Namun petrugas mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam rutan seperti dua buah paku, dua buah sendok besi, dua botol kaca, satu buah gunting kuku dan satu buah cermin. "Tidak ditemukan narkotika. Kami hanya menemukan dan menyita benda tajam seperti paku, sendok besi, botol kaca, gunting kuku dan cermin yang disimpan oleh warga binaan," ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa Rutan Kelas I Tangerang atau yang lebih sering disebut Rutan Jambe akan terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan dan peredaran narkotika. "Kami akan terus dan selalu berkomiten untuk memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan rutan. Dan kami akan memberikan tindakan tegas bagi mereka yang melanggar," tuturnya.***

 

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x