Dindikbud Kota Serang Siapkan Sanksi Tegas Oknum Calo PPDB

- 27 Juni 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi penerimaan siswa baru, Dindikbud Kota Serang siapkan sanksi tegas terhadap oknum atau calo.
Ilustrasi penerimaan siswa baru, Dindikbud Kota Serang siapkan sanksi tegas terhadap oknum atau calo. /Tangkapan layar/Instagram @sdngowok

KABAR BANTEN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menyiapkan sanksi tegas terhadap calo atau oknum-oknum yang melakukan intervensi terhadap penerimaan peserta didik baru (PPDB) khususnya di sekolah-sekolah favorit di Kota Serang.

 

Sebab, praktik jual beli kursi hingga titip menitip siswa di sekolah baik tingkat sekolah dasar (SD) maupun sekolah tingkat pertama (SMP) diduga masih terjadi setiap tahunnya.

Kepala Dindikbud Kota Serang Tb Suherman mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah melakukan koordinasi dan pembahasan mengenai pelaksanaan PPDB di lingkungan Kota Serang.

Baca Juga: Anak ASN Daftar PPDB Jalur Afirmasi, Kadindikbud Banten Tabrani: tak Masalah Asal Penuhi Syarat

Terutama persoalan praktik kecurangan, mulai dari jual beli kursi hingga titip menitip siswa oleh oknum dan menyiapkan sanksi yang mengacu pada peraturan undang-undang yang berlaku.

Sama halnya dengan regulasi Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB.

"Memang kami tidak memungkiri. PPDB ini kegiatan tahunan, hajat dindikbud di kabupaten/kota lain. Makanya kami mengantisipasi itu dan menyiapkan sanksi tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku bagi calo dan oknum yang melakukan intervensi terhadap calon siswa," katanya, Senin 26 Juni 2023.

Dindikbud Kota Serang, dikatakan dia, telah berkoordinasi dengan Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 17 tahun 2021.

Seperti, memasang spanduk 'call center' pengaduan di setiap sekolah dengan menghubungkan langsung kepada Ombudsman terkait pelaporan kecurangan ataupun hal-hal terkait PPDB.

"Untuk menghindari itu kami telah melakukan koordinasi dengan Ombusdman Banten supaya membantu kami, apabila ada panitia yang mengintervensi," ujarnya.

 

Sebab, hingga saat ini kemungkinan terjadinya kecurangan terhadap PPDB di lingkungan sekolah khususnya di wilayah Kota Serang masih terjadi.

Khususnya di sejumlah sekolah favorit yang menjadi incaran para orang tua siswa untuk memasukkan anak-anaknya ke sekolah tersebut.

"Sehingga dikhawatirkan ada oknum yang menjanjikan atau menjadi calo untuk memasukkan murid itu dengan iming-iming tertentu," tuturnya.

Termasuk menerapkan regulasi PPDB di lingkungan sekolah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian, melakukan monitoring dan evaluasi kepada satuan pendidikan sebagai tindak lanjut antisipasi adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

"Nanti kami memonitoring mobile, terutama di sekolah-sekolah favorit. Karena dikhawatirkan ada pihak yang dirugikan," ucapnya.

Dalam PPDB, kata dia, dipastikan seluruhnya dilakukan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan pentunjuk teknis (Juklak-Juknis) yang disepakati serta diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca Juga: Terlanjur Melanggar Sumpah Atas Nama Allah? Begini Cara Menebusnya Kata Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya

"Artinya tidak ada sistem pendaftaran kolektif, semuanya bersifat perorangan, individu dan tidak dapat diwakilkan. Kalau pun ada pihak-pihak yang menjanjikan sudah kami sosialisasikan bahwa itu tidak benar," ujarnya.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, sebagai upaya antisipasi adanya praktik kecurangan tersebut Pemkot Serang bekerja sama dengan Ombudsman RI Perwakilan Banten guna memantau dan mengevaluasi pelaksanaan PPDB di lingkungan Pemerintahan Kota Serang.

"Jadi apabila nanti ada pengaduan, ada kekecewaan, ada pelayanan yang kurang baik bisa diadukan langsung ke Ombusdman melalui call center yang tertera. Kami sudah rapat dan koordinasi soal itu, dan mereka (Ombudsman) mengizinkan," tuturnya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah