Terlanjur Melanggar Sumpah Atas Nama Allah? Begini Cara Menebusnya Kata Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya

- 18 Agustus 2021, 11:32 WIB
Ustadz Abdul Somad saat memberikan ceramah. Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya menjelaskan cara menebus sumpah yang dilanggar.
Ustadz Abdul Somad saat memberikan ceramah. Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya menjelaskan cara menebus sumpah yang dilanggar. /Tangkapan layar/Instagram @ustadzabdulsomad_official

KABAR BANTEN - Bagaimana hukum melanggar sumpah atas nama Allah? Ada kah denda yang harus dibayarkan untuk pelanggaran sumpah tersebut? Simak penjelasan dari Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya berikut ini.

Beberapa muslim mungkin ada yang pernah melanggar sumpah atas nama Allah, hingga takut akan dosa yang nantinya harus dibayar di akhirat kelak.

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari salah satu video di channel Youtube Ustadz Abdul Somad Official pada 18 Agustus 2021.

Ustadz Abdul Somad menjawab sebuah pertanyaan terkait bagaimana menebus sumpah yang terlanjur diucapkan?

Baca Juga: Siap Menikah tapi Bingung Cari atau Pilih Jodoh? Simak Penjelasan dari Ustadz Khalid Basalamah

Menebus sumpah yang dilanggar disebut kafarat atau kafarah atau kifarah. Kata Ustadz Abdul Somad, bisa dilakukan dengan cara.

Pertama yakni dengan cara memberi makan sepuluh orang miskin. Lalu yang kedua dengan cara memberi pakaian kepada sepuluh orang miskin, kemudian yang ketiga membebaskan budak atau hamba sahaya.

"Ini harus dilakukan tiga-tiganya apa bagaimana Ustadz? Tidak, disini atau (pilihan)," kata Ustadz Abdul Somad.

Akan tetapi, bila tidak mampu melakukan ketiga hal tersebut, maka Ustadz Abdul Somad menjelaskan ada pilihan lain.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV YouTube Ustadz Abdul Somad Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x