KABAR BANTEN - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri RI memberikan penilaian terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah atau LPPD pemerintah daerah tahun 2022 di Provinsi Banten.
Penilaian dilakukan berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah atau EKPPD yang dilaksanakan oleh tim nasional yang dibentuk oleh Menteri Dalam Negeri RI.
Hasilnya, Kemendagri RI memberikan penilaian terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lebak dan Pemkan Pandeglang rendah.
Baca Juga: DPRD Banten Pertanyakan Progres Program Pemprov Banten di APBD 2023
Sementara kabupaten kota lainnya di Provinsi Banten masuk kategori sedang, termasuk Pemprov Banten.
Plh. Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPD) pada Kemendagri Imelda mengatakan, pihaknya memberikan penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah melalui 126 indikator.
"Capaian Kinerja yang masih rendah adalah Lebak dan Pandeglang," ujar Imelda kepada awak media di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang saat menyampaikan hasil penilaian, Rabu 5 Juni 2023.
Dari ratusan indikator penilain kinerja pemerintah daerah tahun 2022, Imelda menyebutkan salah satunya di bidang urusan penyelenggaraan pemerintah.
"Ada 126 indikator penilaian, seluruh penyelenggaraan urusan pemerintah," jelasnya.
Lantaran kinerja Pemkab Lebak dan Pandeglang pada tahun 2022 rendah, Kemendagri meminta Pj Gubernur Banten sebagai kepanjangan dari pemerintah pusat, bisa mengubah capaian kinerja ditahun 2023 menjadi lebih baik.