Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin Minta Pejabat Fungsional dan ASN Pemkot Cilegon Lakukan Hal Berikut

- 7 Juli 2023, 20:20 WIB
Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin.
Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin. /Dokumen Kabar Banten

"Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 1 Tahun 2023 ini merupakan salah satu peraturan yang baru saja ditetapkan dan di berlakukan pada Bulan Juli 2023 ini," ucapnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Dani berharap, para pejabat fungsional dapat memperoleh pengetahuan yang lebih baik dalam melaksanakan tupoksinya, sehingga dapat bekerja secara optimal dan efisien.

"Saya harap soisialisasi ini dapat membangun pemahaman yang kuat bagi para pejabat fungsional dalam menjalankan tugas pokoknya, sehingga kedepan dapat bekerja secara optimal dan efisien," ungkapnya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah