Anggota DPRD Banten Muhammad Nizar Ungkap Dugaan Kecurangan PPDB Online, Pj Gubernur Diminta Bentuk Tim Khusus

- 13 Juli 2023, 14:49 WIB
Anggota DPRD Banten Muhammad Nizar saat berbincang dengan Kabar Banten. Kini politisi Partai Gerindra itu memint Pj Gubenur Banten membentuk tim khusus untuk mengungkap dugaan kecurangan PPDB Online.
Anggota DPRD Banten Muhammad Nizar saat berbincang dengan Kabar Banten. Kini politisi Partai Gerindra itu memint Pj Gubenur Banten membentuk tim khusus untuk mengungkap dugaan kecurangan PPDB Online. /Dok Kabar Banten

KABAR BANTEN - Anggota DPRD Provisni Banten Muhammad Nizar membeberkan dugaan kecurangan PPDB Online SMA dan SMK Negeri.

Bahkan Ketua Komisi IV DPRD Banten tersebut mencium dugaan kuat kecurangan PPDB online terjadi di jalur zonasi.

PPDB online untuk SMA dan SMK Negeri melalui jalur zonasi itu, Muhammad Nizar menduga terjadi pungutan atau jual beli bangku.

Baca Juga: Temuan PPDB 2023, Ombudsman Banten: 5.413 Bangku SMA Negeri tak Terisi

Politisi Partai Gerindra itupun meminta, Pj Gubernur Banten Al Muktabar membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan kecurangan PPDB Online itu.

"Gubernur harus bentuk tim khusus untuk memberantas pungli itu. Karena ternyata fakta dilapangan permainannya ada di zonasi," ujar Nizar kepada Kabar Banten, Selasa 12 Juli 2023.

Nizar juga menduga, permainan di jalur zonasi bermula dilakukan oknum melalui peran Disdukcapil Kabupaten/kota.

Oknum itu, jauh-jauh hari memindahkan anaknya ke Kartu Kepala Keluarga (KK) warga yang dekat dengan SMA/SMK yang dituju.

"Kepala daerah juga harus melakukan tindakan terkait dengan dukcapil yang mampu mengeluarkan perpindahan KK. Kan ternyata mainnya, jadi sebelum PPDB dimulai, beberapa bulan yang lalu itu lama sebelum itu, mereka sudah koordinasi, jadi si anak yang rumahnya jauh dipindahkan ke yang dekat sekolah yang jaraknya 100 meter, 50 meter itu," katanya.

Bahkan Nizar juga mencium adanya dugaan suap dalam permainan memindahkan anak ke KK warga yang dekat sekolah. Termasuk menurut Nizar, memanfaatkan oknum didalam sekolah itu sendiri untuk bisa diterima disekolah yang dituju.

"ini ada biayanya untuk mengubah KK, memasukan di KK itu ke KK orang, titip keluarga. Nanti dia harus bayar ke sekolah dengan angka. Nah ini sangat banyak merebak beredar di masyarakat," jelasnya.

Anehnya menurut informasi yang didapat Nizar, kasus tersebut terjadi setiap PPDB Online berlangsung.

"Ini kan dari tahun ke tahun terjadi, nah kalau dari tahun ke tahun terjadi, inikan orang bilang permainan uang ini seperti kentut, baunya merebak, tapi kan engga bisa dibuktikan," katanya.

Maka dari itu, Nizar kembali meminta Pj Gubernur Al Muktabar membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas persoalan tersebut.

"Makannya harus bisa dibuktikan ini, caranya ya harus di usut tuntas, kalau engga akan terus-menerus menjadi masalah," katanya.

Tidak main-main, Nizar meminta Al Muktabar benar-benar serius menyelesaikan persoalan yang terus terjadi di PPDB.

"Harus ditunjukan keseriusan pemerintah untuk memberantas ini. Harus dibentuk tim khusus, di verifikasi," katanya.

Menurut Nizar, tim khusus yang dibentuk nanti kata Nizar, bisa melakukan penelusuran dengan melakukan verifikasi satu persatu siswa yang diterima di SMA/SMK Negeri.

Baca Juga: Cek Syarat Terbaru KUR BRI 2023! Kemenag dan BPJPH: Per Juli Nasabah dapat Layanan Sertifikat Halal Gratis

Sebagai contoh kata Nizar, anak B bisa masuk ke SMA Negeri, ditelusuri asal rumahnya, benarkan masuk dalam KK warga terdekat sekolah atau ditelusuri masuk ke SMA Negeri berdasarkan alasan apa?.

"Kan itu bisa di trek. Harus ditelusuri, ini anak siapa. Kalau ke sini berdasarkan apa. Ini bisa ditelusuri dengan mudah sebenarnya. Tapi kalau engga ada niat untuk memberantas, itupun engga gampang. Tapi yang sulit saja kalau kita ada niat menjadi mudah," katanya.

Nizar kembali menegaskan bahwa, tim khusus penting dilakukan untuk menyelesaikan persoalan kecurangan dalam PPDB. Terlebih kata Nizar, kecurangan dalam PPDB merupakan kejahatan yang luar biasa. Sebab, membuhun hak anak untuk bisa sekolah.

"Kasian masyarakat, yang tadinya 500 meter bisa masuk, karena merasa abangnya bisa masuk ke sekolah itu, karena jaraknya 500 meter, dia pede-pede aja, karena mekanisme zonasi. Tapi ternyata kalah dengan permainan siluman itu. Ini cara zolim, yang bukan haknya tapi direbut dengan cara seperti itu," tegasnya.

Nizar mengaku prihatin dampak dari dugaan semakin maraknya dugaan Kecurangan dalam PPDB. Sebab menurutnya, kecurangan bisa mengakibatkan anak putus sekolah. Sebab ketika di sekolah negeri tidak diterima, bagi warga tidak mampu tidak memungkinkan sekolah di swasta lantaran membutuhkan biaya.

"Pemerintah harus turun membela kepentingan masyarakat, kalau memang PPDB ini mau ada perbaikan, kita harus selesaikan," katanya seraya mengaku banyak menerima pengadukan dari masyarakat."Tidak hanya ke saya, tapi ke orang-orang, termasuk ke saya," katanya.

Maka dari itu, Nizar kembali mendesak Pemprov Banten mengusut tuntas persoalan dugaan kecurangan di PPDB.

"Agar ini tidak menjadi fitnah. Maka harus diverikasi zonasi satu-satu," katanya.

Hanya saja, proses verifikasi harus dilakukan secara menyeluruh. Tanpa pilih-pilih sekolah.

"Jangan direndem, nanti kalau di rendem pilih-pilih lagi," tegasnya.

Selain itu, Nizar juga mendesak agar Pemprov Banten menyampaikan persoalan ke Kementerian Pendidikan.

"Meminta pemerintah provinsi juga melakukan advokasi kepada kementerian untuk merepiu kembali kebijakan PPDB terkait zonasi ini," katanya.

Nizar menilai, sistem PPDB merupakan sistem yang cacat. Sebab, masih bisa dicurangi oleh oknum-oknum tertentu.

"Ini sistem yang cacat karena bisa dimanipulasikan. Sesuatu yang cacat berarti tidak boleh digunakan lagi dan ini harus disuarakan. Karena kebijakan zonasi ini kan keluarnya dari pemerintah pusat, tapi kan untuk melindungi masyarakat kita, pemerintah Provisni harus ikut terlibat untuk melindungi masyarakat," tegasnya.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah