1549852

Pelaku Belum Tertangkap Semua, Polda Banten Kejar Pemburu Badak Jawa Cula Satu TNUK Kabupaten Pandeglang

- 30 Mei 2024, 21:35 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus perburuan Badak Jawa Cula Satu TNUK Kabupaten Pandeglang, Kamis 30 Mei 2024.
Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus perburuan Badak Jawa Cula Satu TNUK Kabupaten Pandeglang, Kamis 30 Mei 2024. /Kabar Banten /Widodo Andesra

KABAR BANTEN - Polda Banten akan terus mengejar jaringan terduga pelaku pemburu Badak Jawa Cula Satu Taman Nasional Ujung Kulon atau TNUK Kabupaten Pandeglang sekaligus penadahnya, agar semua bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

"Dari hasil penelusuran di TKP dan keterangan para tersangka, Badak yang sudah didapatkan oleh jaringan ini sebanyak 26 ekor, sedangkan saat ini tersangka yang berhasil diamankan dan dalam proses hukum sebanyak 13 orang," tutur Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim di Mapolda Banten, Kamis 30 Mei 2024.

Hasil tersebut, kata dia, hanya hasil keterangan dari para tersangka, tetapi belum tahu fakta di lapangan, karena biasanya pengakuan belum tentu sesuai dengan kondisi atau kejadian sebenarnya di lapangan.

"Jadi, untuk jumlah persisnya berapa Badak yang sudah diburu dan dibunuh belum diketahui secara pasti berapa ekor," ucap Irjen Pol Abdul Karim.

Baca Juga: Dituntut 5 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Perburuan Badak Jawa di TNUK Kabupaten Pandeglang Ajukan Pledoi

Ia mengungkapkan, terdapat dua kelompok atau jaringan pemburu Badak yakni kelompok Nendi dan Suhar dan pada saat operasi yang digelar Polda Banten serta pihak TNUK, sejumlah pelaku dan penadah sudah diamankan.

"Untuk kedua jaringan ini, kelompok Nendi 7 orang sudah diamankan semua. Sedangkan kelompok Suhar 5 orang juga sudah tertangkap namun ada 3 orang anak buahnya belum tertangkap," ucap Kapolda.

Baca Juga: Petugas Gabungan Kembali Menangkap Satu Terduga Pelaku Pemburu Badak Jawa TNUK Kabupaten Pandeglang

Hasil kejahatan tersebut, kata Irjen Pol Abdul Karim, dijual penadah ke pasar di Tiongkok, karena menurut pengakuan mereka harga jual di Tiongkok sangat tinggi.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah