Polres Bandara Soetta Bongkar Sindikat TPPO Modus Kerja di Luar Negeri, 17 Orang Jadi Tersangka

- 14 Juli 2023, 19:16 WIB
Polres Bandara Soetta Bongkar Sindikat TPPO Modus Kerja di Luar Negeri.
Polres Bandara Soetta Bongkar Sindikat TPPO Modus Kerja di Luar Negeri. /Kabar Banten /Dewi Agustini

KABAR BANTEN - Polres Bandara Soekarno Hatta atau Soetta Tangerang Banten kembali mengungkap tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dan tindak pidana pelindungan pekerja migran Indonesia. Sebanyak 17 orang tersangka diamankan, 4 diantaranya merupakan perempuan.

 

Mereka masing-masing berinisial, AFA, TH, AEJA, AS, DLD, AS, A, ER, AAA, BH, Y, AS dan SHS. Adapun perempuan berinisial, EN, AS, LD dan LM yang diamankan dari berbagai daerah dalam periode Januari-Juli 2023.

Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol Roberto GM Pasaribu mengatakan, para tersangka terlibat dalam kasus TPPO dengan korban calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang direkrut dan dijanjikan bekerja di luar negeri dengan pekerjaan yang layak seperti asisten rumah tangga, kerja di restoran hingga operator permainan ketangkasan online.

"Modus yang kita temui di lapangan, mereka melakukan prekrutannya dengan janji-janji, iming-iming bahwa akan mendapatkan pekerjaan dan mereka juga akan memberikan berupa uang kerohiman namanya. Di sini adalah sebuah penarik, sehingga seseorang tersebut mau menjadi calon pekerja yang nanti direkrut dan dibawa," papar Roberto dalam keterangannya, Jumat 14 Juli 2023.

Roberto menjelaskan, para tersangka memiliki peran yang berbeda, seperti merekrut calon korban, menyiapkan dokumen-dokumen, menggiring calon PMI di Terminal 3 Bandara Soetta, ada pula yang mengendalikan dari jauh, membantu proses check-in, membiayai dan mengatur jadwal perjalanan tujuan negara.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x