Sempat Ditutup, SPBU Mini Indomobil Kembali Beroperasi

- 25 Agustus 2020, 23:05 WIB
 SPBU mini milik PT Indomobil Prima Energi yang berada di Warung Jaud, Kecamatan Kasemen kembali beroperasi, Selasa 25 Agustus 2020.*
SPBU mini milik PT Indomobil Prima Energi yang berada di Warung Jaud, Kecamatan Kasemen kembali beroperasi, Selasa 25 Agustus 2020.* /Masykur/

KABAR BANTEN - Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mini milik PT Indomobil Prima Energi di Kota Serang yang sempat ditutup beberapa waktu lalu, kini kembali beroperasi.

Pantauan Kabar Banten Rabu 25 Agustus 2020, SPBU mini yang berada di Ciracas dan Warung Jaud sudah kembali beroperasi normal. Terlihat petugas SPBU dan beberapa kendaraan di lokasi. Sementara, untuk SPBU yang berada di Boru terpantau belum beroperasi.

Menanggai hal itu, Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Pemanfaatan Lahan dan Bangunan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang Ismetullah mengatakan, proses perizinan masih belum rampung. Seharusnya, SPBU mini itu belum diizinkan kembali beroperasi.

"Perizinannya on process, belum boleh (beroperasi)," katanya saat dikonfirmasi.

Meski begitu, pihaknya hanya berwenang melakukan pengawasan atas perizinannya. Jika SPBU tersebut masih membandel, maka menjadi kewenangan Satpol PP untuk menindaknya.

"Iya (melanggar), tinggal kewenangan Satpol PP menindaklanjuti sesuai tupoksinya," ucapnya.

Baca Juga : Tidak Berizin, SPBU Mini Indomobil Disegel

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang Kusna Ramdani menuturkan, SPBU tersebut sudah mengurus perizinannya, sehingga kembali beroperasi.

"Kan sudah mengurus izinnya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang melakukan penyegelan terhadap SPBU mini milik PT Indomobil Prima Energi yang tersebar di Kota Serang pada Kamis 16 Juli 2020 lalu.

Sekretaris DPMPTSP Kota Serang, Dulbarid mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan berkali-kali, namun tidak pernah mendapat respons positif, sehingga akhirnya ditempuh jalan penyegelan sementara.

"Mereka ini belum memiliki izin sama sekali dan kami sudah melayangkan surat berkali-kali, berdasarkan SOP kami, tapi belum diindahkan, sehingga atas kesepakatan bersama kami dengan tim wasdal menutup SPBU mini ini sampai mereka mengurus izinnya," ucapnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah