”Ombudsman ini meluruskan atau memperbaiki apa yang menjadi kekurangan kami dalam pelayanan kepada masyarakat, bahkan masyarakat merasa ada hal yang tidak adil dari kami selaku kepala daerah. Jadi kehadiran ombudsman ini amat membantu kami selaku kepala daerah,” katanya.
Tatu mencontohkan, jika dalam istilah sepak bola, Ombudsman sebagai wasit dan pemerintah daerah sebagai pemain dan tidak terlalu melihat aturan main yang penting menang.
Sehingga hanya terfokus pada tujuan target bisa tercapai.
”Karena dengan target yang sangat banyak dengan waktu yang sangat terbatas kami harus mencapainya. Jadi kehadiran Ombudsman betul-betul sangat dibutuhkan oleh kami, sangat bermanfaat,” tandasnya.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan, penandatanganan naskah kerja sama yang dilakukan kepala daerah se-Provinsi Banten dan perguruan tinggi merupakan upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Baca Juga: Kantor Samsat Kelapa Dua Milik Bappenda Banten Masih Ngontrak
Dengan demikian, capaian atau target pelayanan publik bisa tercapai.
“Sehingga apa yang kita kerjakan bisa bermanfaat dengan memanfaatkan peluang untuk bisa mewujudkan pelayanan publik yang baik,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, dengan kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Sehingga, pelaksanaan pelayanan publik di Provinsi Banten ini bisa ditangani dan diterapkan secara merata di berbagai daerah.