KABAR BANTEN - Memperingati hari jadi ke-75 Polwan, Polisi Wanita Polda Banten mengadakan acara di Majelis Ta'lim Miftahussa'adah Cipocok Jaya Kota Serang Banten.
Selain dihadiri oleh Polwan Polda Banten acara yang berlangsung pada Rabu 2 Agustus 2023 tersebut, juga mengundang para ibu-ibu setempat.
Dilihat dalam unggahan Tiktok, Polwan Polda Banten tersebut memberikan informasi dan menjawab hal-hal terkait berlalu lintas kepada para ibu-ibu yang hadir disana.
Saat acara berlangsung ada seorang ibu yang bertanya terkait peraturan membuat SIM, apakah bisa berlaku seumur hidup atau tidak.
Kemudian dijelaskan oleh Polwan Polda Banten Detti Ratnasari bahwa pembuatan SIM hanya beraku selama 5 tahun, setelah bisa membuat atau memperbaruinya kembali.