Setelah mengetahui persoalannya, AKP Edi mengatakan korban maupun pelaku akhirnya menyelesaikan persoalan tersebut secara damai. Pelaku juga memberikan ganti rugi kepada korban.
Baca Juga: Kekerasan di Kabupaten Serang Masih Terjadi, Pelaku Dominan Orang Dekat, Tertinggi Kecamatan Ini
"Para pelaku mengganti kerusakan barang dagangan korban sebesar Rp270 ribu," katanya.***