KABAR BANTEN – Pansus V DPRD Banten bersama Pemprov Banten sudah memutuskan tidak ada perampingan OPD.
Hanya saja didalam keputusan itu, disepakati nama Bappeda Banten ditambah menjadi Bappeda dan Riset.
Hal itu disampaikan Sekretaris Pansus V DPRD Banten tentang raperda perampingan OPD, Ali Nurdin.
Ia mengatakan, bahwa sudah diputuskan diakhir pembahasan raperda perampingan OPD bersama pihak Pemerintah Provinsi Banten.
“Keputusannya tidak ada perubahan,” ujar Ali kepada Kabar Banten Senin 7 Agustus 2023.
Hanya saja, didalam keputusan tersebut kata Ali, disepakati ada penambahan nama untuk Bappeda Banten ditambah kaya Riset. “Ada satu nama aja Bappeda dan Riset,” jelasnya.
Selanjutnya kata Ali, keputusan diakhir pembahasan raperda perampingan OPD usulan Pj Gubernur Banten Al Muktabar itu, diserahkan ke Kemendagri RI.
“Ia kan persetujuan Kemendagri nanti, bahwa tidak ada perubahan (Kecuali penambahan nama Bappeda dan Riset),” katanya.
Penambahan nama Bappeda Banten menjadi Bappeda dan Riset itupun menjadi sorotan Anggota DPRD Banten Fraksi Golkar Fitron Nur Ikhsan.
Baca Juga: Sejumlah SMK di Kabupaten Serang Belum Punya BKK, Disnakertrans: Ini PR Kita
Menurutnya, tidak ada urgensinya nama Bappeda Banten ditambah menjadi Bappeda dan Riset Banten.
Politisi yang sejak awal menolak adanya perampingan OPD itu menegaskan, dengan kata Bappeda Banten sudah cukup.
Sebab, didalammnya sudah termasuk ada progrem riset.
"Engga ada gunanya, karena perencanaan itu sadah riset,” tegasnya.
Dengan demikian, Fitron kembali menolak penambahan nama tersebut, sama halnya menolak perampingan OPD.
"Masih tetap menolak, tidak ada masalah dengan OPD yang sekarang,” katanya.***