10 Terduga Pelaku Pemerasan Tamu Hotel di Kota Tangerang Diciduk Polisi, Begini Modusnya

- 9 Agustus 2023, 21:08 WIB
Polres Metro Tangerang Kota menggelar perkara terkait kasus dugaan pemerasan para tamu hotel di Kota Tangerang.
Polres Metro Tangerang Kota menggelar perkara terkait kasus dugaan pemerasan para tamu hotel di Kota Tangerang. /Dokumen Polres Metro Tangerang Kota

KABAR BANTEN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerasan yang beraksi di salah satu hotel dan tempat hiburan di Kota Tangerang.

 

Sebanyak 10 orang yang diamankan polisi tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah tamu yang menginap di hotel di wilayah Kota Tangerang.

“Jumat tanggal 4 Agustus 2023 sekira Pukul 20.00 WIB. Polres Metro Tangerang Kota mendapatkan informasi dari masyarakat melalui Hotline 110 dan menerima Laporan Polisi dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) terkait adanya peristiwa dugaan pemerasan dilakukan oleh sekelompok orang," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreksrim) Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing dalam keterangan rilis, Rabu 9 Agustus 2023.

Atas laporan tersebut, kemudian anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Benar saja, di Perumahan Victoria Park Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang korban berinisial KT tengah dikelilingi oleh sekelompok orang terduga pelaku sedang mengancam serta melakukan pemerasan.

"Sepuluh terduga pelaku langsung diamankan, mereka berinisial AEC (23), JH (39), PS (53), FM (25), WE (46), BN (42), FB (26), DA (25), MD (24) dan SH (26) merupakan seorang wanita," papar Rio.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x