10 Terduga Pelaku Pemerasan Tamu Hotel di Kota Tangerang Diciduk Polisi, Begini Modusnya

- 9 Agustus 2023, 21:08 WIB
Polres Metro Tangerang Kota menggelar perkara terkait kasus dugaan pemerasan para tamu hotel di Kota Tangerang.
Polres Metro Tangerang Kota menggelar perkara terkait kasus dugaan pemerasan para tamu hotel di Kota Tangerang. /Dokumen Polres Metro Tangerang Kota

Adapun modus operandinya, para pelaku tersebut menyebar dan menunggu tamu yang keluar dari salah satu hotel di wilayah Panunggangan, Pinang, Kecamatan Tangerang. Kemudian mengikuti calon korban yang dipilih secara acak untuk diperas secara bersama-sama.

"Mereka berkomunikasi melalui grup whatsapp “My Love” dan dibagi menjadi beberapa tim. Setelah korban menurunkan wanita kenalannya usai dari hotel, para pelaku mulai melakukan aksinya dengan menakut-nakuti korban untuk menyebarkan foto kepada keluarga korban, melaporkan ke Kepolisian dan akan dimuat di Media," tuturnya.

Baca Juga: Janjian Lewat Medsos, 4 Terduga Pelaku Tawuran di Tangerang Diamankan Polisi

Tak tanggung-tanggung, para terduga pelaku ini diduga meminta uang sebesar Rp1 Milyar kepada korban. Namun, ditawarkan korban Rp5 juta, akan tetapi para pelaku itu tidak mau. Akhirnya antara para pelaku dan Korban sepakat dengan harga Rp 350 juta, saat hendak bertransaksi polisi langsung melakukan penangkapan.

 

"Dari penangkapan ini ternyata terdapat 4 korban lain dari TKP berbeda dan sudah melakukan pelaporan ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dengan total kerugian Rp40.900.000," katanya.

Pasal yang disangkakan yakni 368 KUHP dan atau Pasal 369 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP Jo. Pasal 53 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP Jo. Pasal 64 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 9 tahun.

"Kami mengimbau masyarakat bila telah menjadi korban pemerasan oleh para terduga pelaku ini silahkan melapor. kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap korban lain," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah