4 September 2020, Revitalisasi Pasar Ciputat Dimulai

- 30 Agustus 2020, 16:10 WIB
ilustrasi revitalisasi pajak
ilustrasi revitalisasi pajak /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menargetkan 4 September 2020 mendatang Jalan Haji Usman dari arah kantor pos hingga terowongan Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan, steril dari pedagang yang berjualan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Maya Mardiana mengatakan, jalan tersebut disterilkan dari pedagang yang berjualan karena proyek revitalisasi Pasar Ciputat dimulai.

“Proses relokasi ke tempat sementara batas waktunya hingga September diharapkan berangsur selesai,” ungkapnya, Ahad 30 Agustus 2020.

Pemkot Tangsel mematok batas waktu relokasi paling lambat 4 September 2020. Target itu semua pedagang yang berjualan di kios paling bawah Pasar Ciputat serta sepanjang emperan Jalan H Usman sudah steril. “Rekayasa Jalan Haji Usman sampai proses revitalisasi selesai,” terang Maya.

Baca Juga : 90 Persen Penghuni Pasar Ciputat Mau Direlokasi

Selama proses revitalisasi berlangsung pedagang di dalam maupun sepanjang emperan Jalan H Usman direlokasi ke gedung Plaza Ciputat.

“Penempatan sesuai komoditas dan nomor kios atau lapak dilakukan dengan pengundian,” kata Kepala UPT Pengelolaan Pasar, Ferdian Nuryadi Nugroho.

Ia memaparkan, lantai 1 khusus untuk jualan pakaian, sayur, perabotan rumah tangga. Sementara di lantai 2 jualan tas, sepatu, aksesoris, penjahit, korden, makanan. Ferdian membeberkan, Jumlah daya tampung tempat relokasi ada lapak dan atau kios permanen 71 dan kios semi permanen 300. Kemudian lapak bersih 87 serta lapak basah 96.

Ketika ditanya apakah kios atau lapak mampu menampung semua pedagang yang ada di Pasar Ciputat maupun sepanjang emperan Jalan H Usman, Ferdian menegaskan mampu menampung pedagang Pasar Ciputat dan PKL terowongan.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x