KABAR BANTEN - Masa Jabatan Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri berakhir pada 1 September 2023.
Saat ini jabatan Sekda Kabupaten tersebut diisi oleh Plh Sekda Nanang Supriatna yang merupakan Asisten Daerah atau Asda 1 Kabupaten Serang.
Dalam waktu dekat jabatan Sekda Kabupaten Serang akan dilaksanakan open bidding untuk mendapatkan pejabat definitif.
Baca Juga: Pemkab Serang Ajukan Tiga Pejabat Eselon II untuk Isi Kursi PJ Sekda, Begini Kata BKPSDM
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Eki Baehaki berpesan agar karakter ini yang dimiliki oleh Sekda Kabupaten Serang kedepan.
Eki Baehaki mengatakan, saat ini jabatan Sekda TB Entus Mahmud Sahiri sudah selesai pada 1 September dan digantikan oleh Plh Asda I Nanang Supriatna.
Selanjutnya akan ada seleksi dari tim seleksi untuk melaksanakan open bidding Sekda.
"Jadi diharapkan seleksi itu benar-benar dilakukan dengan baik sesuai aturan berlaku sehingga nanti diharapkan kapasitas seorang Sekda bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 4 September 2023.
Ia mengatakan, Sekda merupakan salah satu kepanjangan tangan bupati dan wakil bupati. Selaku DPRD dia berharap sekali, Sekda yang akan datang bisa proaktif dengan legislatif.