1549852

Baru Tahap Verifikasi, APBD Perubahan Kota Serang Masih Dibahas

- 5 September 2023, 12:40 WIB
Kepala BPKD Kota Serang Imam Rana Hardiana.
Kepala BPKD Kota Serang Imam Rana Hardiana. /Kabar Banten/Rizki Putri

Maka, BPKAD memilih untuk melakukan rasionalisasi dan efisiensi demi menutup defisit anggaran sebesar Rp130 miliar.

"Asumsi makro yang berubah itu seperti dari pendapatan. Kemudian, ada juga peraturan perundang-undangan dan lain sebagainya, di situ kami bisa lakukan perubahan APBD, sesuai dengan amanah undang-undang," tuturnya.

Dia menjelaskan, pada perencanaan anggaran di APBD, pihaknya memproyeksikan dua kategori.

Di antaranya pendapatan dan pembiayaan selama satu tahun, sesuai kebutuhan.

"Jadi, soal pendapatan dan pembiayaan itu dilihat dari proyeksi. Ketika pendapatan dan pembiayaan tercapai, artinya asumsi untuk perencanaan anggaran sesuai," ucapnya.

Namun, apabila tidak tercapai, maka akan dilakukan evaluasi kembali terkait rencana APBD Perubahan.

Baca Juga: Dalih Mandatori Pemerintah Pusat, Pj Gubernur Banten Rencanakan Beli Mobil Listrik di APBD Perubahan 2023

Sebab, pola defisit tersebut dimungkinkan, ketika melihat perencanaan anggaran untuk memaksimalkan program agar lebih optimal.

Ada pun target yang kini dikejar oleh Pemkot Serang di antaranya seperti pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.

"Apabila tidak tercapai, otomatis harus mereview kembali dan evaluasi kembali dalam bentuk perubahan APBD. Model defisit ini menyuluruh dan tidak berbicara satu hal, bahwa APBD itu sejumlah usulan dari OPD. Kami harus mengalokasikan itu dengan proyeksi atau model defisit," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah