Dalih Mandatori Pemerintah Pusat, Pj Gubernur Banten Rencanakan Beli Mobil Listrik di APBD Perubahan 2023

- 25 Agustus 2023, 10:30 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang merencanakan pembelian mobil listrik untuk kendaraan dinas di APBD Perubahan tahun anggaran 2023.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang merencanakan pembelian mobil listrik untuk kendaraan dinas di APBD Perubahan tahun anggaran 2023. /Irfan Muntaha/Kabar Banten

 

KABAR BANTEN – Pj Gubernur Banten Al Muktabar menjelaskan bahwa pembelian mobil listrik sebagai kendaraan dinas merupakan perintah dari pemerintah pusat.

 

“Jadi itukan menjalankan amanat, ketentuan,” ujar Al Muktabar kepada awak media di Gedung DPRD Banten pada Kamis 24 Agustus 2023.

Iapun mengaku akan berkomunikasi dengan DPRD Banten baik yang mendukung rencana pembelian mobil listrik maupun yang kontra.

Baca Juga: Pemkab Serang Belum Anggarkan Mobil Listrik, Bupati Ratu Tatu Chasanah: Tapi Bertahap ke Sana

“Nanti kita akan komunikasikan dengan bapak ibu dewan, itu lebih kepada melaksanakan mandatori,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah