Miliki Senjata Api Rakitan Jenis Pen Gun, Pria Asal Neglasari Terancam 20 Tahun Penjara

- 10 September 2023, 17:01 WIB
Ilustrasi senjata rakitan jenis pen gun
Ilustrasi senjata rakitan jenis pen gun /Tangkapan Layar/Instagram @jonlee4263

 

KABAR BANTEN – AJ 44 tahun, seorang pria warga Neglasari Kota Tangerang, diamankan unit Reskrim Polsek Pinang terkait kepemilikan senjata api atau senpi rakitan jenis pen gun.

 

 

Pelaku yang diamankan unit Reskrim Polsek Pinang memiliki senpi rakitan berbentuk pulpen atau pen gun yang diduga akan dipakai untuk tindakan kejahatan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pemilik senpi rakitan jenis pen gun berikut amunisinya tersebut diamankan unit Reskrim Polsek Pinang di sebuah rumah Kontrakan di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

"Berawal Berdasarkan informasi masyarakat yang didapat, bahwa di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan psikotropika (narkoba)," papar Zain, Minggu 10 September 2023.

Selanjutnya, anggota segera melakukan observasi dan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan terhadap AJ ditemukan sepucuk senjata berbentuk pen gun dari dalam tas pinggang miliknya.

"Selain senpi jenis pen gun, didapati juga sejumlah amunisi yakni, 23 butir peluru tajam 22mm, 6 butir peluru hampa dan satu selongsong peluru," jelasnya.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x