Pendatang di Kota Cilegon Wajib 'Rapid Test'

- 1 September 2020, 00:10 WIB
Rapid Test Covid-19
Rapid Test Covid-19 /

KABAR BANTEN - Wali Kota Cilegon Edi Ariadi meminta, para pendatang di daerahnya, terutama yang datang dari zona merah wajib membawa surat keterangan sehat atau menjalani rapid test terlebih dahulu. Hal itu untuk mengetahui kondisi kesehatan tamu yang datang di Cilegon benar-benar sehat dan steril dari Covid-19.

“Semua tamu siapa pun itu yang berkunjung ke Kota Cilegon harus steril atau sudah melakukan rapid test terlebih dahulu,” katanya seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin 31 Agustus 2020.

Ia menuturkan, sudah memerintahkan kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD), agar menjalankan hal tersebut, mengingat saat ini penyebaran Covid-19 di Kota Cilegon cukup masif.

“Saya sudah perintahkan kepada semua OPD, biasanya mereka ketika berkunjung melalui surat resmi. Kami memperbolehkan siapa pun tamu tersebut, akan tetapi harus steril atau menunjukkan surat nonreaktif dan telah mengikuti rapid test,” ujarnya.

Baca Juga : Satu Pegawai Positif Covid-19, DP3AKB Cilegon Lockdown

Menurut dia, banyaknya warga Cilegon yang terpapar Covid-19, karena mereka melakukan perjalanan ke zona merah, seperti DKI Jakarta, Bogor, dan Tangerang. Sementara, mereka tidak tahu telah tertular Covid-19.

Jadi, tutur dia, banyak orang tanpa gejala (OTG) yang merasa dia sehat. Tetapi, dia menularkan Covid-19 yang dibawanya dari zona merah. Kemudian yang tertular ini mempunyai gejala Covid-19.

“Akhirnya keluarganya, tetangganya, rekan kerjanya tertular semua. Jadi, kami berharap kepada semua OPD, agar apabila ada tamu dari pemerintahan yang daerahnya merupakan zona merah, harus lolos rapid test,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Cilegon Lina Komalasari siap mengikuti perintah wali kota. Mengingat selama ini ada saja kunjungan kerja (Kunker) pejabat dari pemerintah luar Banten yang ingin belajar tata kelola pemerintahan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x